Satu per Satu Tumbang, Eks Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng

Kamis 07-08-2025,16:25 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu tersangka baru muncul dari pusaran korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah tahun 2022.

Hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, Setio Budiyanto (SB), Ketua PSSI Lamteng tahun 2022, resmi ditetapkan jadi tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa kurang lebih empat jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. 

Penetapan SB menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya yang sudah lebih dulu masuk tahanan: Ketua KONI Lamteng, DW, dan bendaharanya, ED.

BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut! Diskon Hemat Mulai Hari Ini Bisa Didapat

Mereka bertiga diduga sama-sama terlibat dalam manipulasi pertanggungjawaban dana hibah KONI tahun anggaran 2022.

Nilainya terbilang fantastis: Rp1,1 miliar dari total hibah Rp5,8 miliar dari APBD Pemkab Lamteng.

“SB diduga turut serta dalam memanipulasi SPJ. Bersama dua tersangka sebelumnya,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Lamteng Median Suwardi.

SB kini ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Disc Mill Portable untuk Kelompok Tani Sidomulyo Pekon Mataram: Teknologi Sederhana yang Mengubah Banyak Hal

Bukti permulaan cukup. Keterangan saksi juga menguatkan. Termasuk dari pengurus KONI dan internal PSSI sendiri.

Penyidik menyebut SB bukan sekadar tahu. Tapi ikut aktif. Turut serta memperkaya orang lain lewat laporan fiktif. Dana Porprov disulap. SPJ dimanipulasi.

Informasi yang dihimpun Radar Lampung, hari ini kembali bertambah lima saksi yang diperiksa. Kabarnya termasuk sosok Sekretaris KONI.

Apakah akan ada tersangka baru? Median belum bisa memastikan. Tapi itu tidak menutup kemungkinan.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Mantan Kapolda Lampung Jadi Kabaintelkam

Kategori :