Minta Keadilan, Korban Berharap Oknum ASN Otak Serangan Brutal Ditangkap

Jumat 22-08-2025,10:14 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Harmonis Siaga Putra meminta keadilan terhadap kasus kekerasan yang dialaminya sekitar lima bulan lalu. 

Pasalnya, meski empat pelaku pengeroyokan yang nyaris menghilangkan nyawanya tertangkap dan saat ini menjalani persidangan, namun otak dari kasus tersebut masih bebas. 

Diketahui, kekerasan yang dialami Harmonis Siaga Putra terjadi di kediamannya, di Sukarame, Bandar Lampung. 

Peristiwa itu nyaris menghilangkan nyawanya setelah diserang dengan senjata tajam dan fasilitas pribadinya dibakar. 

BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap Polres Tulang Bawang di OKU Selatan, Polisi Sita Badik

Aparat kepolisian menangkap empat orang yang diduga terlibat. Saat ini mereka menjalani persidangan di PN Tanjung Karang. 

Namun seorang oknum ASN yang diduga menjadi otak penyerangan belum ditangkap. 

Sementara dalam dakwaannya, JPU  Venni Prihandini mengungkapkan, empat terdakwa diminta oleh Wa, oknum ASN di Lampung untuk mengosongkan rumah yang ditempati Harmonis Siaga Putra.

Empat terdakwa membawa senjata tajam dan langsung mengancam serta menyerang Harmonis. 

BACA JUGA:Polsek Pasir Sakti Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Korban

Serangan tersebut menyebabkan tiga jari tangan kiri Harmonis terluka.  

Kemudian luka di paha kiri. Terdakwa juga melakukan pembakaran di kediaman korban. 

Harmonis mengakui polisi belum melakukan proses hukum terhadap Wa yang diduga menjadi otak penyerangan tersebut. 

"Saya minta otak pelaku, yakni oknum ASN ikut diproses secara hukum. Mengapa hanya eksekutor yang dimajukan ke persidangan," tegas Harmonis. 

BACA JUGA:Satu Pemuda Diduga Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Way Halim Diringkus Polisi

Kategori :