Dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut juga dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ini tertuang dalam laporan dengan nomor 01/DUMAS HSP/VII/2025.
Harmonis berharap Kapolri turun tangan dan memerintahkan penangkapan oknum ASN yang diduga sebagai otak dalam kasus tersebut.
Diketahui, dalam proses penyidikan di kepolisian terungkap bukti-bukti berupa surat kuasa, surat pemberitahuan, hingga pesan WhatsApp berisi instruksi serangan.
BACA JUGA:Lagi, Remaja Tewas Akibat Jadi Korban Pengeroyokan di Way Halim, Pelaku Diduga Geng Motor
Termasuk pengakuan penyidik bahwa nama oknum ASN itu disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Fakta-fakta tersebut saya sampaikan dengan lengkap ke Mabes Polri, Kompolnas dan Komiso III DPR RI," tegasnya.