Owner Komplek Mangkir, Pemilik Ruko Tirtayasa Center Kecewa Mediasi Tak Berujung Solusi

Jumat 10-10-2025,16:36 WIB
Reporter : Muhammad Tegar Mujahid
Editor : Ari Suryanto

“Warga sudah menunjukkan itikad baik. Mereka datang dan menyampaikan aspirasi. Tapi pemilik komplek justru tidak hadir, sehingga pembahasan tidak bisa maksimal,” katanya.

Ia juga mencatat sejumlah persoalan lain yang muncul dalam forum, mulai dari pengelolaan sampah, air, hingga kurangnya komunikasi antarpihak sejak awal berdirinya komplek.

“Masalahnya beragam, tapi sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat kelurahan kalau semua pihak mau duduk bersama,” tegas Ridwan.

Sebagai lurah yang menjabat sejak April 2023, Ridwan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjadi mediator antara warga dan pengelola.

BACA JUGA:Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Gubenur Mirza Sampaikan Jawaban Ini Di Depan Fraksi DPRD

“Kami siap memfasilitasi kapan pun dibutuhkan. Yang penting semua pihak hadir dan mau terbuka. Kalau hanya diwakilkan terus, masalah tidak akan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Komplek Tirtayasa Center, Nuri, yang hadir dalam pertemuan mengatakan bahwa dirinya hanya bertugas menampung keluhan pemilik dan penyewa ruko.

“Saya hanya mewakili dan menerima aspirasi dari warga. Semua masukan akan kami sampaikan ke manajemen untuk dievaluasi,” kata Nuri.

Namun, ia belum dapat memberikan tanggapan terkait tuntutan pencabutan portal parkir berbayar.

BACA JUGA:Jaringan Sabu Terbongkar, Dalam Satu Malam Delapan Pemuda Digulung Satresnarkoba Pringsewu

“Untuk kebijakan portal, saya belum bisa menjawab karena Ibu Yanti sedang berhalangan hadir,” ujarnya singkat.

Forum mediasi itu pun berakhir tanpa keputusan. Para pemilik ruko berharap ada tindak lanjut yang lebih serius agar persoalan fasilitas dan akses di kawasan Tirtayasa Center segera terselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, para pemilik dan penyewa ruko di kawasan tersebut menolak sistem parkir berbayar yang diberlakukan oleh pengelola.

Mereka menilai kebijakan itu mengganggu kenyamanan pelanggan dan berdampak pada aktivitas usaha.

BACA JUGA:Persiapkan Sensus Ekonomi 2026, BPS -DPR RI Gelar Sosialisasi dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat

Penolakan resmi bahkan telah dilakukan sejak 27 Februari 2024, ketika sepuluh pemilik ruko menandatangani surat pernyataan penolakan portal berbayar.

Kategori :