RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan telah melakukan vaksinasi terhadap 30 hewan penular rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Simpang Pematang.
“Ya, jadi titik pertama yakni di Kecamatan Simpang Pematang. Jumlah hewan penular rabies yang divaksin sebanyak 30 ekor, dengan rincian 23 ekor kucing dan 7 ekor anjing,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Syamsi Hermansyah, saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Syamsi, kegiatan vaksinasi rabies ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus penyakit rabies pada hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan kera.
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Wujudkan Tata Kelola Berkelanjutan
Selain di Kecamatan Simpang Pematang, vaksinasi rabies juga akan digelar di Kecamatan Way Serdang dan Kecamatan Tanjung Raya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melalui Bidang Peternakan menyediakan 200 dosis vaksin rabies secara gratis untuk mencegah penyebaran penyakit berbahaya pada hewan yang dapat menular ke manusia.
Selain di Simpang Pematang, vaksinasi rabies juga akan dilaksanakan di Kecamatan Way Serdang, tepatnya di Desa Gedung Boga pada 21 Oktober. Sementara di Kecamatan Tanjung Raya akan digelar di Desa Muara Tenang pada 23 Oktober.
Masyarakat dari kecamatan lain juga dipersilakan hadir dengan membawa hewan peliharaannya untuk diberikan vaksinasi.
BACA JUGA:PHE OSES Dorong Ekonomi Nelayan dan Kelestarian Laut Lampung Timur, Lewat Program LENTERA
Program vaksinasi rabies gratis ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji tanpa dipungut biaya.
Proses penyuntikan dilakukan langsung oleh dokter hewan profesional sehingga keamanan dan kesehatan hewan peliharaan tetap terjamin.