Kebijakan ini telah disepakati bersama Komisi X DPR RI, menegaskan dukungan legislatif terhadap kesejahteraan guru honorer dan keberlanjutan pendidikan.
Mendikdasmen berharap, kombinasi kenaikan insentif dan program beasiswa mampu meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kompetensi guru honorer di seluruh Indonesia.