Sekolah Swasta di Jabar 'Terjebak' Skema BPMU Diganti Beasiswa, Janji Tebus Ijazah Ala KDM Gagal Terealisasi?

Kamis 30-10-2025,15:43 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Alih-alih membantu sekolah swasta yang kesulitan biaya operasional, program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Pemprov Jabar kabarnya bakal dihapus dan diganti beasiswa.

Kepastian itu muncul dari pernyataan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, Senin, 27 Oktober 2025.

Hasbullah menyebut DPRD Jabar bersama Pemprov kini membahas KUA-PPAS APBD 2026, termasuk nasib kelanjutan program BPMU.

“Jadi usulannya BPMU akan berubah menjadi beasiswa,” jelasnya.

BACA JUGA:KDM Dicap Ngibul Soal Anggaran Khusus Pembebasan Ijazah, Sekolah Swasta di Jabar Rugi Miliaran

Politikus PAN itu mengatakan, secara teknis, beasiswa nantinya diberikan kepada siswa kurang mampu di SMK dan SMA swasta.

Rencananya, nilai beasiswa berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp4 juta, tetapi teknis pembayarannya tetap disalurkan melalui sekolah.

Dana Tebus Ijazah Omong Kosong

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, M.Pd, bereaksi keras atas janji Gubernur Jabar yang tidak ditepati.

BACA JUGA:Astaga ! DPO Bobol Rumah Yang Berhasil Ditangkap Polres Tanggamus Ini Pernah Ditahan Saat Masih Dibawah Umur

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada sekolah swasta di Jawa Barat yang menerima dana tebus ijazah yang dijanjikan dari APBD provinsi.

Dulu KDM dengan tegas mengatakan sekolah swasta dilarang menahan ijazah siswa yang memiliki tunggakan pembayaran, dengan jaminan bahwa tunggakan akan diganti oleh Pemprov Jabar.

Menurut Dedi Mulyadi kala itu, sekolah tidak boleh menahan ijazah dan dana tunggakan akan diganti, bahkan Disdik sudah menghitung anggarannya.

Namun kenyataan di lapangan berbeda 180 derajat, karena sampai sekarang tidak ada sekolah swasta yang menerima dana itu.

BACA JUGA:Hari Terakhir, Promo Tambah Daya Listrik Diskon Up To 50 Persen : Biar Hari Mu Terang, Gayamu Makin Cemerlang

Kategori :