Para Catin Perempuan Pahami Urutan Wali Nikah, Syarat Sah Akad Menurut Kemenag

Jumat 31-10-2025,21:15 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Melida Rohlita

Dengan demikian, baik dari sisi syariat maupun regulasi negara, wali nikah memiliki posisi yang sangat vital. Islam menempatkannya sebagai pelindung, saksi, sekaligus penjaga kehormatan perempuan dalam melangkah menuju kehidupan rumah tangga.Wallahu a’lam. (*)

Kategori :