Seluruh SMK di Lampung Wajib Berstatus BLUD Sebelum Akhir 2025

Minggu 09-11-2025,17:09 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) paling lambat pada 31 Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung untuk mendorong kemandirian sekolah dan menumbuhkan semangat kewirausahaan di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani surat edaran resmi terkait percepatan perubahan status BLUD bagi sekolah menengah, terutama SMK.

“Saya sudah menandatangani surat edarannya. Fokus utama kami adalah SMK, walaupun SMA juga saya dorong untuk ikut menjadi BLUD. Targetnya, seluruh SMK harus sudah mengajukan status BLUD paling lambat 31 Desember 2025,” ujar Thomas, Minggu, 9 November 2025.

Sia menjelaskan, perubahan status menjadi BLUD bertujuan memberikan keleluasaan kepada sekolah dalam mengelola keuangan dan mengembangkan unit usaha berbasis kompetensi keahlian siswa.

“Dengan menjadi BLUD, sekolah bisa mengatur cash flow-nya sendiri, menyusun rencana bisnis, dan mengembangkan imajinasi entrepreneur di lingkungan sekolah,” paparnya.

Thomas menilai, banyak sekolah memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara produktif, seperti lahan luas, bengkel praktik, kantin, serta hasil karya siswa yang bernilai jual.

“Kalau sudah berstatus BLUD, sekolah punya legalitas untuk menarik retribusi atau mengelola pendapatan dari kegiatan usahanya. Pemasukan itu bisa kembali digunakan untuk pengembangan sekolah,” jelasnya.

Meski fokus awal ditujukan pada SMK, Thomas juga mendorong sekolah menengah atas (SMA) untuk mulai mengajukan status BLUD, terutama bagi yang memiliki potensi usaha dan sumber daya cukup.

“Beberapa SMA di Metro misalnya punya taman rusa dan lahan wisata. Kalau ingin menarik retribusi dari kegiatan itu, maka harus berbadan hukum BLUD agar tidak menyalahi aturan,” terangnya.

Saat ini, dari 112 SMK negeri di Provinsi Lampung, sebanyak 39 sekolah telah berstatus BLUD. Thomas menargetkan seluruh SMK sudah mengajukan permohonan perubahan status sebelum akhir 2025.

“Harapan saya, 31 Desember 2025 semua SMK sudah mengajukan diri menjadi BLUD. Untuk SMA memang belum ada yang berstatus BLUD, tapi kami dorong dari sekarang, terutama yang punya potensi ekonomi besar,” ujarnya.

Thomas menegaskan, Disdikbud Lampung telah menyiapkan panduan teknis dan pendampingan bagi sekolah yang ingin mengajukan status BLUD.

“Kalau mereka butuh pendampingan, kami siap membantu. Kita ingin prosesnya berjalan lancar. Kalau semua sekolah sudah BLUD dan dikelola baik, Insya Allah pendidikan di Lampung akan makin maju,” tegasnya.

Ia juga menyebut beberapa sekolah yang telah berhasil mengembangkan unit usaha berbasis keahlian. Misalnya, SMKN 4 Bandar Lampung yang memiliki hotel pendidikan dengan fasilitas lengkap. Ada pula SMK yang mengelola bengkel otomotif, konveksi, pertanian, toko roti, minimarket, hingga layanan laundry.

Kategori :