RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembahasan terkait Central Bank Digital Currency (CBDC) dan stablecoins kelihatannya tidak hanya terjadi di luar negara, melainkan juga mulai ramai di tanah air.
Namun, masih banyak yang ragu akan pengertian beserta perbedaan antara kedua jenis uang digital tersebut.
Sementara itu, seiring meningkatnya adopsi aset kripto dan perkembangan inovasi keuangan digital, semakin penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua aset digital memiliki karakteristik yang sama.
Berikut akan dibahas mengenai pengertian kripto stablecoin dan uang digital CBDC, beserta perbedaan diantara keduanya.
Apa itu Stablecoins?
Stablecoin adalah aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil, biasanya dengan dipatok pada mata uang tradisional, misalnya seperti dolar AS.
Sementara kripto lain bersifat fluktuatif, stablecoin menawarkan kestabilan harga dan value, menjadi jembatan antara sistem keuangan tradisional dan inovasi block-chain.
Apabila kripto biasa banyak digunakan untuk investasi, stablecoins umpama seperti celengan yang isinya uang kertas biasa. Aman, tidak goyang-goyang, tapi tidak bisa tumbuh besar sendiri.
Jika mau uangnya bertambah, pemilik harus menaruh celengan itu ke tempat yang memberi bunga, bukan karena stablecoinnya sendiri naik harga.
Dari segi investasi, stable coins termasuk dalam jenis investasi konservatif (low-risk di dunia kripto).
Keuntungannya, stablecoins berguna sebagai alat simpan dana dalam bentuk dolar tanpa fluktuasi, mendapat bunga kecil-menengah, serta sebagai strategi aman ketika market kripto lagi jatuh
Menurut artikel Forbes, dikutip pada Sabtu, 29 November 2025, adopsi stablecoin telah meningkat pesat, terutama di wilayah yang menghadapi inflasi atau akses terbatas ke mata uang fiat yang stabil.
Bisnis, institusi keuangan, dan individu memanfaatkannya untuk pembayaran lintas negara, manajemen likuiditas, serta perlindungan dari volatilitas mata uang.