KPK: Bupati Lampung Tengah Ardito Terima Rp5,75 Miliar Dari Jaringan Pengaturan Proyek Sejak Awal Menjabat

Kamis 11-12-2025,14:39 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka bersama Riki Hendra Saputra dari DPRD Lampung Tengah.

Ranu Hari Prasetyo, selaku adik Bupati Lampung Tengah, juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya dalam distribusi fee.

Selain itu, tersangka lain adalah Anton Wibowo yang menjabat Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabat Ardito.

BACA JUGA:BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan

Tersangka kelima yakni Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta dan Direktur PT Elkaka Mandiri.

Kategori :