MBG Libur Sekolah Diberikan Sekaligus, Sudah Sesuai Aturan?

Rabu 17-12-2025,07:26 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID — Beredar pertanyaan dari orang tua murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait mekanisme penyaluran bantuan selama libur sekolah, yang disebut akan diberikan sekaligus dalam bentuk makanan kering.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah sesuai dan diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku makanan siap saji diganti makanan kering atau tahan lama.

Sebab, libur sekolah bagi peserta didik dimulai sejak 17 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, atau berlangsung sekitar tiga minggu setelah pembagian rapor semester ganjil. 

Berdasarkan informasi yang beredar di grup WhatsApp sekolah, wali kelas diminta menyampaikan kepada siswa dan orang tua bahwa MBG untuk periode Selasa, 16 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 akan dibagikan sekaligus saat pembagian rapor.

BACA JUGA:Lampung Cetak Sejarah Baru, Wamen Viva Yoga Lepas Transmigran ke Sulawesi

Ketua Satgas Percepatan MBG Lampung yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung, Saipul, belum memastikan secara rinci terkait pemberian MBG oleh SPPG kepada pelajar secara serentak selama libur sekolah.

Ia menjelaskan bahwa selama libur sekolah, MBG diberikan dalam bentuk makanan kering diperkirakan sesuai dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sepertinya kebijakan BGN selama liburan memang seperti itu. Akan diberikan makanan kering atau susu kotak atau botol, bisa juga berupa telur sebagai sumber protein,” ujar Saipul saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 16 Desember 2025.

Menurutnya, pemberian makanan siap saji seperti hari sekolah dinilai kurang memungkinkan selama libur panjang. 

BACA JUGA:UMP 2026 Tunggu Tanda Tangan Presiden, Disnaker Lampung Siap Gelar Rapat Dewan Pengupahan

Hal ini disebabkan keterbatasan waktu dan kondisi siswa yang tersebar, termasuk kemungkinan sebagian pelajar liburan ke luar daerah.

“Kalau dibagikan seperti biasa, tidak cukup waktu karena anak-anak sudah menyebar dan ada yang liburan keluar daerah. Jadi selama libur, MBG bukan berupa nasi, tapi makanan yang tahan lama atau kering,” jelasnya.

Namun demikian, Saipul mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait perhitungan maupun komposisi isi paket makanan kering yang diberikan. Ia menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Terkait isi dan hitung-hitungannya saya tidak paham detailnya. Hitung-hitungannya dari BGN. Bisa jadi diberikan untuk satu minggu atau per minggu,” katanya.

BACA JUGA:Tekan Penyalahgunaan Narkotika di Tulang Bawang, Rutan Menggala dan BNNK Perkuat P4GN

Kategori :