Breaking News! UMP 2026 Ditetapkan Rp3,04 Juta, Disnaker Lampung Warning Perusahaan Dilarang Bayar Dibawah Itu

Selasa 23-12-2025,19:04 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Anggi Rhaisa

Dengan ditetapkannya UMP dan UMSP 2026 ini, Disnaker Lampung mengingatkan seluruh perusahaan agar segera melakukan penyesuaian pengupahan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, guna menghindari sanksi dan menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Lampung.

Kategori :