Keterpaduan dorongan dan tarikan ekonomi ini akan mempercepat kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, harus dibangun iklim usaha yang ramah investasi, yaitu adanya kepastian regulasi yang terukur dan sederhana/simple, infrastruktur yang mendukung, serta ketenteraman dan ketertiban yang terjamin. (*)