Diperkirakan sektor pertanian akan kembali mencapai besaran PDRB sebelum covid 19, yaitu diatas Rp4.511 Milyar. Hal ini tidak terlepas dari prioritas pembangunan nasional yang menetapkan kebijakan ketahanan pangan, demikian juga Provinsi Lampung.
Pasca covid 19, peranan sektor pertanian mengalami penurunan, dari 41,49% pada 2019, menjadi 36,14% pada 2024.
Pertumbuhan tinggi justru pada sektor sekunder, yang diperkirakan akan tumbuh sekitar 11-12,5%, yang pada 2024 tumbuh 4,91%. Sektor tersier yang akan mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi.
Perkiraan meningkatnya pertumbuhan ekonomi pada 2025 mengindikasikan adanya perbaikan fondasi perekonomian kedepan. Hal ini menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dimasa depan.
Tentu ini sangat strategis bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tanggamus dimasa depan.
Walaupun pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat pada 2025, tapi sampai dengan triwulan tiga 2025 pertumbuhan Tanggamus yang mencapai 4,44% merupakan yang terendah di Provinsi Lampung.
Hanya ada lima kabupaten yang pertumbuhannya dibawah 5%. Artinya, hampir semua Kabupaten dan Kota tumbuh diatas 5%, termasuk provinsi.
Kondisi ini harus mendapat perhatian agar dapat diusahakan pertumbuhan yang lebih baik, sebagaimana daerah lain.
Pendapatan per kapita Tanggamus yang Rp18,49 juta ternyata merupakan yang terendah kedua setelah Lampung Barat se Provinsi Lampung.
Hal ini mengindikasikan bahwa kesejahteraan masyarakat termasuk yang rendah.
BACA JUGA:Diduga Sakit Ginjal Tak Kunjung Sembuh, Petani Kota Agung Tanggamus Lampung Nekat Akhiri Hidupnya
Karena kemampuan memenuhi kebutuhan relatif terbatas. Walau tidak yang terendah, pengeluaran per kapita Tanggamus masih dibawah tingkat Provinsi, yaitu Rp10,88 juta berbanding Rp11,68 juta pada 2025.
TPAK (tingkat partisipasi angkatan kerja) Tanggamus walau tidak merupakan yang terendah tapi masih lebih rendah dari tingkat Provinsi, yaitu 69,87 berbanding 70,44 (2025). Artinya, secara rata-rata yang bekerja lebih rendah di Tanggamus.
Tingkat kemiskinan juga menunjukkan bahwa Tanggamus masih lebih tinggi dari tingkat provinsi, yaitu 10,10 berbanding 10,00 (2025). IPM (indeks pembangunan manusia) juga menunjukkan kondisi yang rendah, masih jauh dibanding tingkat provinsi, yaitu 71,36 berbanding 73,98.