Qadha Puasa Ramadan Boleh Diselang Seling atau Harus Berurutan, Ini Penjelasan Dalil Hadis

Selasa 03-02-2026,08:30 WIB
Reporter : M.Nabil Mamnun*
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID — Setelah Ramadan berlalu, banyak muslim mulai menghitung kembali tanggungan puasa yang belum tertunaikan karena sakit, haid, atau safar.

Pada fase inilah muncul pertanyaan yang sering dibahas di keluarga dan majelis, apakah qadha puasa Ramadan harus dilakukan berturut turut.

Pertanyaan itu makin ramai karena beredar dalil hadis yang memerintahkan qadha dengan cara disambung tanpa jeda, lalu melarang memutusnya.

Agar pembaca lebih tenang, redaksi yang dinisbatkan sebagai hadis perlu dilihat rujukan serta penilaian sanadnya.

BACA JUGA:Dalil Hadis Ramadan Paling Berat bagi Munafik, Ini Status Rujukan dan Penilaian Ulama Hadis

Dalil hadis yang kerap dibagikan berbunyi sebagai berikut dan biasanya disertai kesimpulan bahwa qadha harus berurutan.

مَنْ كَانَ عَلَيْهِ صَوْمُ رَمَضَانَ فَلْيَسْرُدْهُ وَلاَ يَقْطَعْهُ

Artinya: "Barangsiapa memiliki tanggungan puasa Ramadan, hendaknya mengqadhanya berturut turut dan tidak memutusnya".

Riwayat ini disebutkan oleh Ad Daruquthni dalam Sunan 2/191 sampai 2/192 dan oleh Al Baihaqi dalam Sunan 2/259.

BACA JUGA:Dalil Hadis Ramadan Sepanjang Tahun, Ternyata Ini Status Riwayatnya Menurut Ulama

Jalur sanadnya melalui Abdurrahman bin Ibrahim al Qash dari Ala bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah secara marfu.

Para ulama menilai sanad hadis ini lemah karena Abdurrahman bin Ibrahim al Qash dinyatakan lemah dalam periwayatan hadis.

Ad Daruquthni menegaskan bahwa Abdurrahman bin Ibrahim al Qash adalah dhaiful hadis sehingga riwayatnya tidak kuat dijadikan hujjah.

Penilaian ini dikuatkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhishul Habir 2/260 nomor 920 ketika menukil kritik Abu Hatim.

BACA JUGA:Dalil Hadis Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadan, Ini Fakta Riwayat yang Jarang Diketahui

Ibnu Hajar menukil keterangan Ibnu Abi Hatim bahwa Abu Hatim mengingkari hadis ini karena terdapat Abdurrahman dalam sanadnya.

Kategori :