Selain mengimbau masyarakat, Iptu Rizky juga menyoroti peran oknum debt collector yang kerap menyalahgunakan profesinya. Ia meminta warga untuk tidak mudah menyerahkan dokumen penting seperti BPKB atau STNK tanpa administrasi yang jelas.
"Kami tidak akan menoleransi praktik melawan hukum oleh oknum mana pun. Jika ada masyarakat yang menjadi korban, jangan takut untuk melapor. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur," pungkasnya.