Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dibandingkan ASN.
“Kalau ASN secara kemampuan ekonomi relatif cukup membiayai dirinya, yang harus menjadi prioritas itu MBR,” ujarnya.
Agus juga menyinggung program bedah rumah dengan bantuan sekitar Rp20 juta per unit dari APBD kota maupun kementerian.
“Evaluasi saya setelah beberapa kali turun ke lapangan, bantuan Rp20 juta itu tidak cukup, masyarakat harus nombok,” katanya.
BACA JUGA:Peraturan Menteri Perumahan Digugat, Sebut Ketentuan Rumah Subsidi Untungkan Orang Kaya
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menambah beban masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, ia menekankan penataan kawasan pesisir harus segera dimulai agar tidak terus berkembang menjadi kawasan kumuh.
“Penataan pesisir harus mulai dilakukan, memang butuh waktu, tapi kalau tidak dimulai sekarang, mau kapan lagi?” pungkasnya.