Ia memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Saya akan membiarkan rekan-rekan saya, tim saya, bekerja dengan baik, dan nanti akan diekspose. Apapun hasilnya itu nanti akan disampaikan,” katanya.
Budi juga menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas penanganan perkara.
“Kami akan menjaga integritas dan tidak ada transaksional dalam setiap penanganan yang kami lakukan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial! Ini Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding, Dijamin Detail dan Realistis
Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pesawaran, Arliansyah Adam, turut membenarkan bahwa berkas perkara dugaan korupsi proyek SPAM tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan.
Menurut Arliansyah, pelimpahan berkas sudah dilakukan pada Kamis (26/2) lalu dengan membawa dokumen asli perkara ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Namun, dalam proses administrasi tersebut, masih terdapat sejumlah kelengkapan yang perlu diperbaiki sebelum perkara benar-benar dinyatakan siap untuk disidangkan.
“Sudah kami bawa berkas asli perkaranya ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, tetapi masih ada yang perlu dilengkapi,” ujar Arliansyah.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Buds4 Series Resmi Meluncur, Tawarkan Audio Hi-Fi dan AI Hands-Free
Ia menjelaskan, perbaikan berkas tersebut akan segera dituntaskan pada awal pekan mendatang.
Proses penyempurnaan administrasi dijadwalkan dilakukan pada Senin (2/3), mengingat waktu pelimpahan sebelumnya dinilai terlalu mepet untuk langsung diselesaikan saat itu juga.
“Insya Allah hari Senin depan resmi dilimpahkan perbaikannya, karena kemarin tanggung. Nanti diekspose resmi oleh Kasi Intel,” pungkas Arliansyah.