RADARLAMPUNG.CO.ID - Komitmen menghadirkan pendidikan dasar gratis kembali ditegaskan DPRD Bandar Lampung melalui Komisi IV yang meminta Pemkot setempat segera menerbitkan Perwali penghapusan pungutan komite SMP Negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah menegaskan, penghapusan uang komite harus memiliki payung hukum jelas agar kebijakan efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Kami sudah menganggarkan tambahan BOS sekitar Rp9,5 miliar di APBD 2026, tinggal Pemkot menerbitkan Perwali agar pendidikan benar-benar gratis,” ujar Asroni.
Ia menjelaskan, alokasi tambahan tersebut dimaksudkan memperkuat BOS daerah sebagai pengganti pungutan komite yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa.
Menurut Asroni, langkah ini juga sejalan dengan amanat konstitusi serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar sembilan tahun wajib tanpa pungutan.
Komisi IV mencatat terdapat lebih dari 30 ribu siswa SMP Negeri di Bandar Lampung yang harus mendapatkan kepastian kebijakan tersebut.
Asroni menegaskan DPRD akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas dan segera memiliki landasan hukum.
*) Peserta Magang Kemenaker Batch 1