Dalam hal ini, Inspektorat Provinsi Lampung berperan sebagai leading sector yang memberikan rekomendasi dan memastikan teguran maupun langkah perbaikan disampaikan kepada OPD terkait.
“Inspektorat memberikan masukan terkait teguran yang disampaikan kepada OPD bersangkutan agar temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.(*)