RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.
Pengusulan tersebut dilakukan secara digital melalui aplikasi e-formasi, dengan fokus utama pada penguatan program strategis nasional serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Namun, berbeda dengan sejumlah daerah yang mulai menghitung kebutuhan pegawai, Pemerintah Provinsi Lampung justru masih dalam posisi relatif aman. Bahkan, dari sisi jumlah, ASN di lingkungan Pemprov Lampung dinilai sudah lebih dari cukup.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengajukan usulan formasi CPNS.
BACA JUGA:KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Hal ini karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Untuk rekrutmen CPNS kita masih menunggu regulasi juklak-juknis dari pusat. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ujar Rendi, Selasa 31 Maret 2026.
Rendi menjelaskan, saat ini jumlah ASN di Pemprov Lampung mencapai sekitar 26 ribu orang. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan organisasi, terutama setelah adanya penambahan pegawai dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang prosesnya telah rampung.
“Kalau dilihat dari jumlah, sebenarnya kita sudah cukup. Bahkan bisa dibilang lebih dari cukup karena ada penambahan dari PPPK,” jelasnya.
BACA JUGA:Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo dengan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemprov Lampung kini lebih fokus pada penataan dan pemerataan ASN, bukan penambahan jumlah pegawai baru.
Penataan ini mencakup optimalisasi peran ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, termasuk PPPK tahap 1, tahap 2, hingga paruh waktu. Total PPPK penuh waktu sekitar 12805 orang dan paruh waktu 863 orang.
Sementara itu, dari sisi angka pensiun, tahun 2026 ini sekitar 60 hingga 70 ASN yang memasuki masa purna tugas. Meski demikian, jumlah tersebut masih dapat tertutupi oleh ketersediaan pegawai yang ada saat ini.
“Secara jumlah kita masih lebih dari cukup. Jadi kita sesuaikan saja dengan yang pensiun sambil menunggu juklak-juknis dari pusat,” tambahnya.
BACA JUGA:HUT ke-62 Provinsi Lampung, Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Arah Lampung Maju dan Berdaulat Ekonomi