Modus Gerebek Kontrakan, Seorang Pemuda Diperas Jutaan Rupiah

Selasa 07-07-2026,16:48 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Melida Rohlita

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Banjar Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan disertai ancaman kekerasan.(*)

Kategori :