RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memperkuat langkah mitigasi dampak perubahan iklim, khususnya menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan berpotensi memicu musim kemarau lebih panjang dan meningkatkan risiko kekeringan di berbagai wilayah.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendata kebutuhan air permukaan berbagai sektor usaha sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya air yang lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan air bagi masyarakat sekaligus mempertahankan ketahanan pangan dan aktivitas perekonomian di Lampung.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Khususnya Fenomena El Nino, di Balai Keratun Lantai III, Kamis 6 Agustus 2026.
BACA JUGA:Stok Beras BULOG Lampung 288 Ribu Ton, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pasokan Aman
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu global, melainkan tantangan nyata yang sudah dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pola musim yang semakin sulit diprediksi, curah hujan yang tidak menentu hingga meningkatnya risiko kekeringan menjadi kondisi yang harus diantisipasi secara serius.
"Fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan, pembangkit listrik hingga sektor usaha lainnya ikut terdampak," ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya air menjadi perhatian penting karena Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus daerah dengan pertumbuhan sektor industri dan perkebunan yang cukup pesat.
BACA JUGA:Perkuat Sektor Kesehatan, Pemkab Lamsel dan UAP Tingkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Riset
Yanyan menjelaskan, pemerintah pusat juga telah memberikan arahan agar seluruh daerah melakukan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Presiden RI bahkan telah menegaskan komitmen memperkuat ketahanan air dan ketahanan pangan nasional melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air, termasuk peresmian lima bendungan pada 10 Juli 2026.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian meminta pemerintah daerah memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengoptimalkan seluruh sumber air yang tersedia.
Menindaklanjuti arahan itu, Dinas PSDA Lampung memulai pendataan kebutuhan air permukaan yang digunakan berbagai sektor usaha di Provinsi Lampung.
Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun peta kebutuhan air secara lebih komprehensif, mengidentifikasi wilayah maupun sektor usaha yang rentan mengalami defisit air saat musim kemarau, menyusun kebijakan mitigasi perubahan iklim yang lebih tepat sasaran, hingga menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air sesuai kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan pemerintah.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 6 Agustus 2026: Cancer Banjir Cuan, Capricorn Siap Naik Jabatan