RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turun tangan langsung mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
Intervensi dilakukan melalui anggaran daerah. Pemprov Lampung menyiapkan dukungan lewat APBD Perubahan 2026 untuk mempercepat pematangan lahan proyek yang berada di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar pembangunan PSEL tidak meleset dari target pemerintah pusat. Sebab, groundbreaking proyek ditargetkan sudah dapat dilakukan pada Desember 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov akan lebih serius mengawal proyek tersebut setelah Lampung ditetapkan sebagai salah satu lokasi PSN.
BACA JUGA:Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin 10 Agustus 2026.
Rapat koordinasi itu mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, perwakilan Pemkab Lampung Selatan, Lampung Timur, serta Pemkot Bandar Lampung turut hadir.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028.
Pemprov Lampung tidak hanya mengintervensi dari sisi penganggaran. Pemerintah daerah juga menyiapkan infrastruktur pendukung menuju lokasi proyek.
BACA JUGA:Akademisi Unila Latih 25 Guru Bahasa di Pesawaran
Akses jalan sepanjang sekitar 1,7 kilometer menuju kawasan PSEL ditargetkan mulai dikerjakan pada awal 2027.
Perbaikan akses ini menjadi salah satu pekerjaan penting karena keberadaan fasilitas tersebut akan membutuhkan mobilitas kendaraan pengangkut sampah dalam jumlah besar setiap hari.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menegaskan, groundbreaking pada Desember 2026 menjadi salah satu prasyarat penting agar target operasional PSEL pada 2028 dapat tercapai.
Karena itu, penyediaan lahan dan kesiapan akses menuju lokasi harus dituntaskan pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang