disway awards

Komplotan Curanmor Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni, Sudah Beraksi di 25 Lokasi

Komplotan Curanmor Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni, Sudah Beraksi di 25 Lokasi

Seorang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sedikitnya 25 lokasi --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sedikitnya 25 lokasi di wilayah Bandar Lampung berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

Pelaku ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku berinisial RA (21), warga Kabupaten Lampung Timur, diamankan oleh petugas saat berada di pelabuhan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 buah anak kunci letter T, alat yang biasa digunakan untuk merusak kontak sepeda motor saat melakukan pencurian.

BACA JUGA:Ditarik Dalam Mutasi Polri 2025, Daftar Jenderal yang Akhiri Pengabdian

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pelaku tidak beraksi sendirian.

RA diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor bersama rekannya berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Modus yang mereka gunakan adalah dengan cara berkeliling atau hunting untuk mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan gerbang terbuka. Begitu menemukan target yang dianggap mudah, mereka langsung beraksi,” jelas Kombes Pol Tilukay.

Aksi komplotan ini tergolong rapi dan terorganisir, dengan sasaran utama kendaraan yang ditinggal tanpa pengamanan tambahan di lingkungan permukiman.

BACA JUGA:Bandara Radin Inten II Kembali Berstatus Internasional, DPRD Lampung: Ini Sinyal Positif

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi saat ini masih terus memburu rekan pelaku serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain dalam jaringan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait