disway awards

Taspen Ingatkan Peserta, Waspada Penipuan Digital Berkedok Layanan Pensiun

Taspen Ingatkan Peserta, Waspada Penipuan Digital Berkedok Layanan Pensiun

--

RADARLAMPUNG.CO.ID  - PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program jaminan sosial Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan maraknya penggunaan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah ini untuk melakukan tindakan penipuan dengan menyasar peserta pensiun yang rentan dalam aktivitas digital.

TASPEN menerima sejumlah laporan dari peserta tentang penipuan melalui pesan instan, telepon, atau surat elektronik yang mengatasnamakan TASPEN.

BACA JUGA:Perbedaan Dokumen Persyaratan Pinjaman Mikro Bank Mandiri Taspen Untuk Badan Usaha dan Perorangan

BACA JUGA:7 Jenis Pinjaman Mikro yang Dapat Diajukan Sebagai Pinjaman Lunak Dari Bank Mandiri Taspen, Cek Syarat Terbaru

 Modus penipuan yang teridentifikasi saat ini berpotensi besar mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta. Beberapa modus penipuan yang tengah beredar di antaranya:

Pertama,  Berita Mengenai Penyaluran Pensiunan Hanya Melalui Kantor Pos 

Terkait Informasi mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos adalah tidak benar. 

Saat ini, TASPEN bekerja sama dengan 44 mitra bayar yang terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos.

BACA JUGA:6 Dokumen Persyaratan Pengajuan Pinjaman Lunak Bank Mandiri dan Taspen, Lengkapi Sekarang!

BACA JUGA:Bank Mandiri dan Taspen Sediakan Pinjaman Lunak Hingga Rp 500 Juta, Cek Syaratnya

Kedua,  Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta 

Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi. 

Biasanya, pelaku menyertakan tautan digital yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, atau saluran komunikasi lain. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: