disway awards

Setelah Penemuan Mayat, Warga Lampung Selatan Bakar Rumah Terduga Pelaku

Setelah Penemuan Mayat, Warga Lampung Selatan Bakar Rumah Terduga Pelaku

Situasi memanas terjadi di Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (31/7/2025), menyusul penemuan jasad yang diduga milik Pandra--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Situasi memanas terjadi di Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (31/7/2025), menyusul penemuan jasad yang diduga milik Pandra (21), seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Amarah warga memuncak dan berujung pada aksi pembakaran rumah milik Salam Prayitno, seorang nasabah koperasi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak asap hitam tebal membumbung dari lokasi kejadian.

Aksi pembakaran dilaporkan terjadi hingga tiga kali dalam rentang waktu singkat.

BACA JUGA:Beredar Kabar Polisi Tangkap Pembunuh Pegawai Koperasi di Natar Lampung Selatan

Septa Adi Putra, warga setempat, menyebutkan bahwa kemarahan warga dipicu oleh dugaan keterlibatan Salam yang kemudian melarikan diri usai hilangnya korban.

“Warga emosi karena Salam kabur. Pembakaran pertama hanya kasur yang dibakar, tapi warga kembali dan membakar habis rumahnya,” ujar Septa.

Ia juga menambahkan bahwa Salam bukan warga asli Dusun Purworejo. Dalam kesehariannya, ia dikenal sebagai pedagang siomay keliling.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri membenarkan bahwa Salam Prayitno telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Aturan Tak Boleh Ditawar: DPRD Lamteng Panggil PB Swalayan Juga Ritel Lain ke RDP

Ia kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam hilangnya korban.

“Situasi di lokasi saat ini sudah kembali kondusif. Kami telah menempatkan personel untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya aksi susulan,” ujar Kapolres Toni Kasmiri.

Aparat terus berjaga di sekitar lokasi kejadian guna memastikan tidak ada ketegangan lanjutan di tengah masyarakat. Pihak berwenang juga mengimbau warga untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: