disway awards

Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan Dilimpahkan ke Kejari, Langsung Masuk Lapas Kalianda

Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan Dilimpahkan ke Kejari, Langsung Masuk Lapas Kalianda

Ketua Kelompok Tani tersangka dugaan korupsi bantuan sapi diamankan Satreskrim Polres Lampung Selatan. --

BACA JUGA:Kejati Lampung Kembali Periksa Mantan Bupati Pesawaran Terkait Kasus Korupsi SPAM

Terdiri dari dokumen pengajuan proposal, penetapan penerima, verifikasi calon penerima, lelang elektronik, pendistribusian sapi hingga berita acara hibah.

Penyidik juga memeriksa 57 saksi dan 3 ahli yang terdiri dari pejabat Kementerian Pertanian, Balai Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

Kemudian saksi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan, berikut pembeli sapi yang dijual Purwanto.

"Hasil audit, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp277,7 juta," ujarnya.

 

Lebih lanjut AKP Indik menuturkan, Purwanto dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto lasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. 

Dalam kasus dugaan korupsi bantuan sapi ini, Purwanto terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

"Kita melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut," sebut AKP Indik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: