disway awards

Miris! Bocah 6 Tahun di Mesuji Dirantai dan Digembok Ayah Tiri, Ibu Kandung Tak Kalah Tega

Miris! Bocah 6 Tahun di Mesuji Dirantai dan Digembok Ayah Tiri, Ibu Kandung Tak Kalah Tega

Polisi tangkap ayah tiri dan periksa ibu kandung yang merantai kaki anaknya di Mesuji, korban kini mendapat pendampingan dari Dinas PPPA.--

BACA JUGA:Keluhkan Sakit Perut hingga Sesak Napas, 8 Siswa SD Di Pringsewu Dilarikan ke Puskesmas

Made bersama warga sekitar kemudian membantu melepaskan rantai yang mengikat kaki korban.

Usai kejadian, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Mesuji.

Pihak kepolisian langsung mengamankan orang tua korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryati Hasibuan, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:New Honda ADV160 Resmi Mengaspal di Lampung, Motor Skutik Premium dengan Fitur Konektivitas Honda RoadSync

“Kami sangat prihatin. Anak sekecil itu sampai dirantai oleh orang tuanya,” ujar Sripuji.

Ia mengatakan, sejak awal mendengar informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pendampingan melalui UPT Dinas PPPA yang menangani kasus kekerasan anak.

“Kami segera berkoordinasi dengan Polres Mesuji dan melakukan pendampingan terhadap korban,” terangnya.

Menurut Sripuji, hingga saat ini ayah tiri korban telah ditahan pihak kepolisian.

BACA JUGA:5 Hotel Lampung Miliki Fasilitas Waterboom, Sensasi Staycation Keluarga Sambil Bermain Air

“Sedangkan ibu korban belum ditahan karena masih ada pertimbangan kemanusiaan,” jelasnya.

Ia menuturkan, ibu korban memiliki anak lain yang masih kecil dan dalam kondisi sakit sehingga membutuhkan perawatan.

“Namun demikian, ibu korban tetap akan diproses hukum karena tindakan itu dilakukan bersama-sama,” tambahnya.

Terkait alasan perbuatan tersebut, Sripuji mengatakan bahwa orang tua menganggap anaknya terlalu aktif dan sering pergi tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: