disway awards

Masjid Raya Al Bakrie Hadapi Masalah Air Wudhu, Parkir, dan Kebersihan, Pemprov Turun Tangan

Masjid Raya Al Bakrie Hadapi Masalah Air Wudhu, Parkir, dan Kebersihan, Pemprov Turun Tangan

Penampakan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung usai dibuka pagarnya, Kamis 11 September 2025.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masjid Raya Al Bakrie yang baru diresmikan pada Jumat, 12 September 2025, sudah menghadapi sejumlah kendala operasional.

Kendala utama meliputi keterbatasan air wudhu, pengelolaan kebersihan akibat lonjakan pengunjung, serta ketertiban parkir dan pedagang kaki lima di sekitar masjid.

Kenyamanan jemaah juga terganggu karena kurang tertatanya barisan shalat, anak-anak yang bermain di area ibadah, minimnya fasilitas penitipan alas kaki, dan penataan parkir yang belum optimal.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pengelolaan masjid tersebut.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Persiapan TMMD, Sekdakab Way Kanan Machiavelli HT Tegaskan Pentingnya Sinergitas

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh mendukung pengelolaan Masjid Raya Al Bakrie sebagai ikon baru masyarakat Lampung,” ujar Marindo.

Menurut Gubernur, masjid ini bukan sekadar tempat ibadah tetapi juga representasi Provinsi Lampung yang harus dikelola bersama pemerintah daerah.

“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi wajah dan representasi Provinsi Lampung, sehingga pemerintah daerah harus aktif terlibat,” tambah Marindo.

Pemprov Lampung berupaya menjalin sinergi dengan Bakrie Amanah untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan masjid secara optimal.

BACA JUGA:Promo Indomaret Member Hemat Kamis 25 Sepetember 2025, Diskon Potongan Harga Hari Ini

Kehadiran Pemprov dalam pengelolaan masjid sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur pendanaan dan sumber daya.

“Pemprov hadir memberikan dukungan, terutama dalam pendanaan dan sumber daya, sesuai dengan PKS yang sudah disepakati,” jelas Marindo.

Pemprov juga mengambil langkah penertiban pedagang kaki lima di sekitar masjid karena pengelola masjid tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Penertiban pedagang kaki lima kami lakukan karena pengelola masjid tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut,” ucap Marindo.

BACA JUGA:Motor Listrik Tahan Air YADEA RS20, Desain Eropa Tampil Elegan

Dinas Perhubungan dilibatkan untuk rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir di sekitar masjid yang menjadi tantangan utama.

“Kami juga melibatkan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas dan parkir agar lebih tertib,” kata Marindo.

Kapasitas parkir awal hanya dirancang untuk 200 unit sepeda motor, tetapi kini kebutuhan parkir meningkat karena plaza masjid juga digunakan masyarakat.

“Awalnya parkir dirancang hanya untuk 200 sepeda motor, namun karena plaza juga dipakai masyarakat, kebutuhan parkir makin meningkat,” ujar Marindo.

BACA JUGA:Jamin Keterjangkauan Pangan, Polda Lampung Launching Penyaluran Beras SPHP Serentak

Koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus dilakukan karena masjid berada di wilayah kota tersebut.

“Koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung sangat penting mengingat lokasi masjid berada di wilayah kota tersebut,” tambah Marindo.

Marindo berharap dengan upaya bersama, Masjid Raya Al Bakrie menjadi simbol keagamaan dan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, serta memperkuat citra positif Provinsi Lampung.

“Dengan upaya bersama, kami harapkan Masjid Raya Al Bakrie menjadi simbol keagamaan dan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua kalangan,” tutup Marindo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: