disway awards

WALHI Desak DPRD Tinjau Ulang Izin Lingkungan Living Plaza Lampung, Pasca DLH Klaim AMDAL Terbit Sejak 2021

WALHI Desak DPRD Tinjau Ulang Izin Lingkungan Living Plaza Lampung, Pasca DLH Klaim AMDAL Terbit Sejak 2021

Proyek Living Plaza Lampung di Rajabasa kembali dibangun setelah vakum, sementara DPRD dan warga pertanyakan transparansi AMDAL serta risiko lingkungan.-Foto: Melida Rohlita/RLMG-

BACA JUGA:Keluar Larut Malam Usai Diperiksa 12 Jam, Dendi Pilih Irit Bicara

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi menyoroti proses pembangunan proyek Living Plaza Lampung di kawasan Rajabasa yang dinilai belum transparan, terutama terkait dokumen AMDAL dan perizinan teknis lainnya.

Menurut Agus, proyek tersebut sudah menjadi perhatian sejak 2021. Ia menyebut, pembangunan sempat terhenti dan kembali dilanjutkan tanpa kejelasan dokumen lingkungan yang seharusnya menjadi dasar kegiatan.

“Sejak 2021 proyek ini sudah kami perhatikan. Tapi secara umum masih butuh perizinan. Kami belum mendapat informasi lengkap, mungkin karena masih tahap perizinan,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Hingga kini, DPRD belum pernah menerima dokumen resmi seperti UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) maupun izin lain dari DLH dan Disperkim.

BACA JUGA:Tahukah Kamu, Kelapa Kopyor Ternyata Lebih Kaya Manfaat Dibanding Kelapa Biasa

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Rajabasa, Agus menekankan pentingnya pengelolaan drainase yang dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kalau tidak ditangani dengan baik bisa jadi bom waktu. Dampaknya bukan hanya ke Rajabasa Nunyai, tapi juga Rajabasa Induk. Kalau mall itu mau bangun embung, saya tidak yakin itu solusi efektif, malah bisa menambah masalah baru,” tegasnya.

Agus juga menilai proses perizinan proyek besar jangan hanya bersifat administratif tanpa memperhatikan risiko sosial dan lingkungan.

“Di lokasi itu tanpa pembangunan saja sudah sering banjir, apalagi dengan proyek besar. Jangan sampai izin yang seolah lengkap justru membawa musibah di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA:Mobilitas Tinggi, Risiko DBD Meningkat, Dinkes Way Kanan Gencar Edukasi Hidup Bersih ke Warga

Politisi PKS itu memastikan Komisi III akan terus mengawal proyek tersebut, terutama dari sisi pengawasan teknis oleh Disperkim.

“Saya akan kawal ini sampai tuntas. Setelah kembali dari luar kota, saya siap ajak teman-teman komisi turun ke lapangan. Masyarakat berhak tahu rencana pembangunan di wilayah mereka,” katanya.

Ia menegaskan hingga kini belum ada sosialisasi maupun hearing antara pihak pengembang dan DPRD, khususnya terkait AMDAL.

“AMDAL-nya belum pernah kami lihat, baik dari DLH maupun Perkim. Tidak ada sosialisasi, hearing juga belum ada, tahu-tahu sudah peletakan batu pertama. Ini seperti main kucing-kucingan. Bagi kami, itu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait