73 SMK di Lampung Persiapkan Dokumen Menuju Status BLUD
Koordinator SMKN Blud Se Lampung sekaligus Kepala SMKN 6 Bandar Lampung, Hadi Suwarno, A.Pi, M.Si diwawancarai diruangan kerja pada Senin, 10 November 2025. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
Hadi menjelaskan, berdasarkan peraturan gubernur, pada 2024 terdapat 16 SMK yang sudah berstatus BLUD, sedangkan pada 2025 bertambah 23 SMK lagi.
Ia menambahkan, dari total tersebut, 8 SMKN di Bandar Lampung sudah resmi menjadi BLUD, sementara SMKN 1 Bandar Lampung bersama 72 sekolah lainnya masih dalam proses persiapan.
“Kami terus mendorong sekolah-sekolah yang belum BLUD untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan. Karena memang cukup banyak tahapan administrasi yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan meliputi surat permohonan pengajuan BLUD, tata kelola dan manajemen teaching factory, standar pelayanan minimal (SPM), rencana strategis (Renstra), serta Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
“RBA ini menggambarkan potensi sekolah, cash flow, hingga perencanaan usaha produktif yang akan dijalankan,” jelasnya.
Hadi menuturkan, proses verifikasi sekolah menuju BLUD tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan BPKAD, Biro Ekonomi, Inspektorat, dan praktisi dari Universitas Lampung.
Menurut Hadi, penguatan teaching factory (tefa) menjadi kunci keberhasilan SMK berstatus BLUD. Di SMKN 6 Bandar Lampung, misalnya, sudah ada tujuh unit teaching factory dengan berbagai bidang.
Di antaranya Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (PHPi), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Usaha Perjalanan Wisata (UPW), Teknik Sepeda Motor (TSM), Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU), Teknik Kendaraan Ringan (TKR), serta Agribisnis Perikanan Air Tawar (APAT).
“Produk hasil tefa kami sudah dipasarkan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Misalnya dari PHPi, kami memproduksi nugget ikan, bakso ikan, pempek, dan dimsum,” papar Hadi.
Ia menambahkan, sekolah juga sedang mengurus berbagai izin usaha seperti NIB, IUMK, PIRT, halal, dan BPOM untuk memperkuat legalitas produk.
Selain itu, pihaknya berencana mengembangkan Tefa Mandiri berupa BLUD Mart, seperti minimarket sekolah yang akan menjadi wadah pemasaran produk-produk hasil karya siswa.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico menegaskan, pihaknya telah menandatangani surat edaran percepatan perubahan status BLUD bagi seluruh SMK di Lampung.
“Fokus saya ke SMK, walaupun SMA juga didorong menjadi BLUD. Saya mewajibkan seluruh SMK mengajukan status BLUD maksimal 31 Desember 2025,” tegas Thomas.
Ia menjelaskan, transformasi ke BLUD bertujuan mewujudkan kemandirian finansial sekolah sekaligus menumbuhkan jiwa kewirausahaan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus mulai menyusun rencana bisnis agar bisa mandiri dan mengelola cash flow-nya sendiri. Banyak potensi yang bisa dimanfaatkan, seperti bengkel praktik, kantin, atau produk siswa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
