73 SMK di Lampung Persiapkan Dokumen Menuju Status BLUD
Koordinator SMKN Blud Se Lampung sekaligus Kepala SMKN 6 Bandar Lampung, Hadi Suwarno, A.Pi, M.Si diwawancarai diruangan kerja pada Senin, 10 November 2025. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
Dengan status BLUD, lanjut Thomas, seluruh kegiatan usaha di sekolah memiliki legalitas resmi sehingga pemasukan yang dihasilkan dapat digunakan kembali untuk pengembangan pendidikan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
