DLH Pesawaran Tunggu KLH RI Soal Juknis Pengelolaan Air Limbah
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup RI terkait penerbitan Persetujuan teknis pengelolaan dan atau/pemanfaatan air limbah. \"Iya, kita masih menunggu, dan masih koordinasi dengan provinsi maupun Kementerian terkait kewenangan persetujuan pengelolaan dan atau pemanfaatan limbah cair atau dulu dikenal izin pembuangan limbah cair (IPLC),\"ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Ariyawan. Dikatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari lebih lanjut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 /2021 tentang Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan dan Surat Kelayakan Operasional. \"Kita pelajari lebih lanjut terkait Permen LHK nomor 5 tahun 2021. Sehingga secara utuh kita bisa menyosialisasikan terkait regulasi tersebut ke stake holder,\"jelasnya Menurut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pesawaran ini, mekanisme diterbitkannya persetujuan pengelolaan dan atau pemanfaatan limbah cair tersebut dimulai dari pengajuan berkas. Dimana jika berkas sudah lengkap dan sudah dilakukan pemeriksaan, maka pertimbangan teknik (Pertek) bisa diterbitkan. \"Selanjutnya dilakukan obeservasi lapangan apakah sudah sesuai dengan dokumen yang diajukan. Baru kemudian diterbitkan SLO atau surat layak operasional. Nah, pertek dan SLO adalah bagian tidak terpisahkan dari persetujuan lingkungan,\"tandasnya (ozi/wdi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
