disway awards

Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival

Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menggelar Pringsewu Cultural Festival (Kapolres Cup II). Sebuah ajang seni budaya yang berlangsung selama tiga hari, mulai 15 Oktober 2025. 

Pringsewu Cultural Festival hasil kerja bareng Polres dan Pemkab Pringsewu ini bakal menjadi wadah kebersamaan serta memperkuat persatuan.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, festival ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk mengekspresikan, sekaligus melestarikan kekayaan budaya daerah.

Termasuk bagian dari strategi cultural policing. Yakni program keamanan melalui pendekatan kebudayaan, yang bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat melalui pelestarian tradisi dan nilai budaya.

BACA JUGA:Sertijab Pejabat Baru Polres Pringsewu Hasil Mutasi Polri, Jebolan SIP 2019 Jadi Kasat Lantas

M Yunnus Saputra mengatakan, lewat Pringsewu Cultural Festival (Kapolres Cup II) pihaknya ingin menghadirkan wadah kebersamaan dan memperkuat persatuan melalui seni budaya.

"Termasuk memperkenalkan kearifan lokal Pringsewu dan Lampung kepada masyarakat luas,” sebut AKBP M  Yunnus Saputra.

Jebolan Akpol 2005 ini juga memastikan tidak ada pungutan atau biaya pendaftaran dalam festival.

Diketahui, festival ini merupakan kelanjutan sekaligus pengembangan dari Festival Seni Budaya Kuda Kepang Kapolres Cup I yang sukses digelar pada 12–15 September 2024 silam.

BACA JUGA:Dukung UMKM, Kapolres Pringsewu Gagas Program #SeruputMadu

Tahun ini gelaran bakal terasa lebih istimewa karena dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebudayaan Nasional ke-226 yang jatuh pada 17 Oktober 2025.

Dengan skala yang lebih besar dan ragam budaya lebih luas, Pringsewu Cultural Festival Kapolres Cup II diharapkan menjadi momentum penting untuk melestarikan budaya.

Memperkuat persatuan, sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Pringsewu di tingkat nasional.

Tidak hanya lomba. Pengunjung juga bisa menyaksikan berbagai atraksi budaya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait