DPRD Desak Pemkab dan Pemprov Selesaikan Status Tanah SLBN Pringsewu
SLB Negeri Pringsewu.-Foto ist-
“Berdasarkan dasar hukum tersebut, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan wajib menyelesaikan sengketa ini sampai tuntas, agar sekolah khusus disabilitas yang memiliki nilai sejarah di Pringsewu tetap ada dan terus melayani anak-anak penyandang disabilitas,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa puluhan tahun berdiri, SLBN Pringsewu atau yang dulu dikenal sebagai SDNLB Pringsewu masih menyisakan persoalan hukum. Legalitas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tempat sekolah itu berdiri ternyata belum sepenuhnya clear and clean.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan, bersama jajaran terkait di Pringsewu dan perwakilan keluarga KH. Gholib selaku pemilik tanah, menggelar pertemuan pada Senin, 10 November 2025 untuk mencari titik temu penyelesaian.
Informasi yang dihimpun, bangunan sekolah yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat itu telah berdiri sejak 1989 di atas tanah milik almarhum KH. Gholib. Sempat beredar kabar bahwa lahan tersebut diwakafkan, namun pihak sekolah hanya memiliki surat keterangan dari kepala desa kala itu sebagai dasar penggunaan lahan.
Kepala SLB Pringsewu, Feri, membenarkan adanya pembahasan mengenai status tanah tersebut. “Ya, Pak,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Rosidi, SH atau yang akrab disapa Cak Edi, salah satu ahli waris KH. Gholib, juga membenarkan telah hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, keluarga besar KH. Gholib tidak mempermasalahkan keberadaan sekolah, namun ingin pelurusan status tanah dilakukan dengan benar.
“Status surat yang dimiliki sekolah hanya berupa surat dari kepala desa waktu itu. Kami bukan ingin mengambil hak, tapi bila memang diwakafkan, tentu harus jelas siapa yang mewakafkan. Apalagi ini tempat mendidik anak-anak disabilitas, itu menjadi amal bagi Mbah dan keluarga kami,” ujar Cak Edi.
Ia menambahkan, pihak keluarga telah bersepakat dengan pemerintah untuk memperjelas status tanah tanpa mengubah surat yang sudah ada. “Tadi saya juga sudah tanda tangan,”tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
