disway awards

Mulai 13 Juni, Jamaah Haji Lampung Dipulangkan Secara Bertahap

Mulai 13 Juni, Jamaah Haji Lampung Dipulangkan Secara Bertahap

Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung Erwinto.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Klaim Kesempatan Link DANA Kaget Terbaru, Ambil Saldo Gratis Mulai Nominal Rp 300 Ribu Sebelum BSU 2025 Cair

“Semua personel telah disiagakan. Jamaah yang sakit akan segera dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, dan bagi yang masih dirawat di Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga pulih,” ujar Ansori.

Ia juga menambahkan, untuk jamaah yang wafat di Tanah Suci, seluruh haknya tetap diberikan kepada ahli waris, termasuk air zamzam, layanan pemulasaraan sesuai syariat, dan asuransi jiwa. 

Besaran asuransi berbeda tergantung waktu wafat. Jika wafat sebelum puncak haji, ahli waris berhak menerima senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sedangkan jika wafat di pesawat, santunan yang diberikan mencapai Rp 125 juta.

BACA JUGA:Sekolah di Lampung, Biaya SMA Lebih Murah Dari SD dan SMP, Kok Bisa Ya?

Kementerian Agama mengimbau keluarga jamaah untuk mengikuti prosedur penjemputan demi kelancaran dan kenyamanan bersama.

“Semoga seluruh proses pemulangan berjalan lancar, aman, dan para jamaah kembali dalam keadaan sehat untuk berkumpul kembali dengan keluarga,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait