Dukung Penertiban Lahan TNBBS, Pemprov Lampung Dorong APH Jerat Aktor Intelektual
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan didampingi Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo dan Plt Kepala BKD Rendi Reswandi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Promo PSM Alfamart Kategori Cemilan dan Minuman Favorit, Harga Dijamin Termurah!
Lanjut Marindo, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemprov Lampung akan melakukan pemetaan lanjutan dan inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung.
Juga menyusun rencana rehabilitasi sosial-lingkungan untuk kawasan yang telah rusak, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS.
“Pemprov Lampung juga menekankan bahwa penegakan hukum bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan,” tutupnya.
Diketahui, penyitaan ini merupakan hasil dari proses panjang pelaporan dan advokasi yang dilakukan oleh Aktivis Masyarakat Independen GERMASI.
BACA JUGA:Penggemar Mie Di Lampung Wajib Tahu Nih, Cobain Deh Mie Ayam Didalam Gang
Sebelumnya, GERMASI telah mengungkap adanya praktik penguasaan, alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kopi, hingga jual beli ilegal tanah di kawasan konservasi oleh oknum-oknum tertentu yang diduga kuat memiliki jejaring kekuasaan.
Langkah penyitaan ini menjadi pukulan telak terhadap para pelaku mafia tanah dan oknum penguasa yang selama ini merajalela di kawasan hutan konservasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
