disway awards

BPJN Tegaskan Infrastruktur Jalan Milik Bersama yang Harus Dijaga Bersama

BPJN Tegaskan Infrastruktur Jalan Milik Bersama yang Harus Dijaga Bersama

Pembersihan jalan dan pengecatan kerb di Jl.Z.A. Pagar Alam, Bandar Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Infrastruktur jalan milik bersama yang dibangun dari uang pajak wajib dijaga bersama.

Imbauan tersebut datang dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung kala melakukan pembersihan dan pengecatan kerb di sepanjang jalan nasional.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala BPJN Lampung Muhammad Ali Duhari mengatakan, untuk di Lampung dilakukan secara simbolis di Jl. Z.A Pagar Alam, Km 11, Bandar Lampung, di depan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung.

BACA JUGA:Ambil Langsung Link DANA Kaget Sabtu 9 Agustus 2025, Tarik Saldo Gratis Spesial Kemerdekaan

"Kegiatan ini merupakan simbol gotong royong, kepedulian, dan menguatkan rasa terhadap fasilitas umum, serta menanamkan nilai-nilai nasionalisme melalui tindakan nyata," ujar Ali Duhari.

Kata Ali Duhari, kegiatan ini merupakan bagian dari program padat karya yang sudah berjalan sejak 2021 yang memperdayakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan.

"Selain menjaga kualitas jalan nasional, melalui program padat karya ini kita juga memberdayakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan agar dapat meningkatkan pendapatannya," ucapnya.

Ali Duhari menjelaskan, program padat karya ini mulai dijalankan sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19 hingga saat ini.

BACA JUGA:Mengapa Skin Nana Gajah Meresahkan Warga Mobile Legends?

Untuk di Lampung, Ali Duhari mengklaim telah menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja pada tahun ini, dengan progres kegiatan mencapai 40 persen.

Lanjut Ali Duhari, jalan nasional di Lampung ada 1.298 kilometer, pemeliharaan jalan terus dilakukan di ruas jalan nasional tersebut terutama di daerah padat penduduk.

"Misalnya untuk pengendalian tanaman liar di bahu jalan, atau pengecatan median jalan di wilayah perkotaan. Di luar kota, lebih fokus pada pengendalian vegetasi karena biasanya tidak ada median," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah mengapresiasi inisiatif pemeliharaan jalan ini berupa pemberian dan pengecatan kerb.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait