disway awards

Kementerian PU Alokasikan Rp10,21 T untuk Program Jalan Daerah 2025, Lampung Masuk Daftar Penerima Anggaran?

Kementerian PU Alokasikan Rp10,21 T untuk Program Jalan Daerah 2025, Lampung Masuk Daftar Penerima Anggaran?

Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima alokasi anggaran Program Inisiatif Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025 sebesar Rp10,21 triliun.

Dana tersebut mencakup pelaksanaan pekerjaan fisik mulai tahun ini dan pemenuhan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) pada 2026.

Program ini tinggal menunggu implementasi setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi.

Pelaksanaan dijadwalkan mulai Oktober 2025.

BACA JUGA:Pasca Kasus Keracunan Massal di Sukabumi, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Dari total alokasi, sebesar Rp9,91 triliun dialokasikan untuk 439 kegiatan fisik, sementara Rp297 miliar untuk dukungan teknis.

Target pelaksanaan mencakup penanganan jalan sepanjang 1.611 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 458 meter.

Pelaksanaan IJD 2025 akan dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap I mengalokasikan Rp4,34 triliun untuk pembangunan 781 km jalan dan 129,42 meter jembatan.

BACA JUGA:Trik Cairkan Saldo Gratis Link DANA Kaget! Siapkan Akun Dompet Digital Sore Ini

Tahap II mencakup anggaran Rp3,03 triliun untuk 511,40 km jalan.

Tahap III direncanakan sebesar Rp1,62 triliun untuk pembangunan 282 km jalan dan 30 meter jembatan.

Provinsi Lampung kembali dipastikan menjadi salah satu daerah penerima alokasi anggaran tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan bahwa Lampung termasuk dalam daftar penerima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait