disway awards

TKD 2026 Dipangkas, Gubernur Lampung Menghadap Menkeu

TKD 2026 Dipangkas, Gubernur Lampung Menghadap Menkeu

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Promo Indomaret Hari Ini, Dapatkan Diskon Cashback Langsung Rp5 Ribu!

“Pak Gubernur dan Bu Wakil Gubernur sangat konsen dan semangat untuk terus menggali potensi penerimaan daerah agar pembangunan di Lampung tetap berlanjut meski terjadi penyesuaian TKD,” pungkasnya.

Diketahui, puluhan gubernur dan wakil gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kantor Pusat Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan keberatan atas rencana pemangkasan anggaran TKD dalam APBN 2026 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Hari Terakhir, Promo Gaspol Belanja Terus Chandra Superstore Mulai Harga Rp 6.900

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait pemangkasan TKD.

“Daerah tentu banyak yang merasakan dampak dari pemotongan TKD itu. Ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, terutama gaji PPPK dan kewajiban rutin lainnya. Ini sangat berdampak pada APBD 2026,” ujar Al Haris.

Ia mengakui pemerintah pusat memiliki berbagai program pembangunan daerah dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun pada 2026. Namun, menurutnya, banyak pemerintah daerah belum mengetahui secara detail mekanisme pelaksanaan program-program tersebut.

“Kalau PAD daerah kecil dan bergantung pada TKD, tentu akan sulit bagi mereka mengembangkan wilayahnya,” jelasnya.

BACA JUGA:Banyak yang Salah! Ini Cara Benar Merawat Motor Listrik Sport

Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan, kebijakan penyesuaian TKD dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan pemerataan fiskal nasional, dengan fokus pada penguatan belanja produktif dan penyaluran berbasis kinerja daerah.

Meski begitu, sejumlah kepala daerah berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang rencana tersebut demi menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait