disway awards

Realisasi Retribusi Lampung Sentuh Rp362,98 Miliar, RSBNH Serap 190 Persen Dari Target, Dinsos Cuma 10 Persen

Realisasi Retribusi Lampung Sentuh Rp362,98 Miliar, RSBNH Serap 190 Persen Dari Target, Dinsos Cuma 10 Persen

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar saat ditemui di lobi Kantor Gubernur Lampung, Rabu 15 Oktober 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Meriah ! Festival Budaya Pringsewu Kapolres Cup II 2025

Dinas Tenaga Kerja menorehkan 59,59 persen, dari target Rp362,92 juta (APBD) dan Rp205,4 juta (APBDP), dengan realisasi Rp122,40 juta.

Tercatat juga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi mencatat 45,07 persen, dari target Rp140,76 juta, dengan realisasi Rp63,44 juta.

Biro Umum juga berada di angka 45,07 persen, dari target Rp175 juta, dengan realisasi Rp120,51 juta.

BLUD Dinas Pendidikan menyerap 48,11 persen, dari target Rp5,49 miliar (APBD) dan Rp5,78 miliar (APBDP), dengan realisasi Rp2,78 miliar.

BACA JUGA:Empat Hotel Ramah Anak Di Lampung, Mulai dari Fasilitas Kolam Renang Anak Sampai Kids Area

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura baru merealisasikan 34,93 persen, dari target Rp541,50 juta (APBD) dan Rp3,58 miliar (APBDP), dengan serapan Rp1,25 miliar.

Sementara Dinas Sosial menjadi yang terendah, dengan serapan hanya 10,42 persen, dari target Rp9 juta (APBD) dan Rp9,6 juta (APBDP), dengan realisasi Rp1 juta.

BLUD RS Jiwa mencatat realisasi 91,03 persen, dari target Rp18 miliar (APBD) dan Rp21,60 miliar (APBDP), dengan realisasi Rp19,66 miliar.

Kemudian BLUD UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup menorehkan 88,37 persen, dari target Rp4,2 miliar (APBD) dan Rp4,3 miliar (APBDP), dengan realisasi Rp3,45 miliar.

BACA JUGA:Rektor Unila Hadir Langsung Pada Penyambutan Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, menekankan pentingnya percepatan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam tiga bulan terakhir.

“Sekarang sudah bulan Oktober, dan waktu kita tinggal tiga bulan maksimal untuk melakukan penarikan PAD. Ini adalah fiskal pemerintah daerah yang sangat diharapkan dan diunggulkan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh OPD, terutama yang realisasi pendapatannya masih rendah.

Sulpakar meminta optimalisasi dilakukan secara maksimal tanpa melanggar regulasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: