disway awards

UMP dan UMK Lampung Diusulkan Naik 15 Persen, Berikut Ini Rincian Upah Minimum per Kabupaten/Kota 2026

UMP dan UMK Lampung Diusulkan Naik 15 Persen, Berikut Ini Rincian Upah Minimum per Kabupaten/Kota 2026

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Kejar Promo 11.11 Indomaret : Ada Mama Lemon Pencuci Piring Rp 11.000 Aja!

Kota Metro: Rp2.903.301 × 15% = Rp435.495,15; Total baru: Rp3.338.796

Kabupaten Lampung Selatan: Rp3.076.990 × 15% = Rp461.548,5; Total baru: Rp3.538.539

Kabupaten Way Kanan: Rp3.072.665 × 15% = Rp460.899,75; Total baru: Rp3.533.565

Sedangkan 10 kabupaten lainnya mengikuti UMP sebesar Rp2.893.069 × 15% = Rp433.960,35; sehingga total didapati Rp3.327.029.

BACA JUGA:Update Informasi Bansos! Undangan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan 4 Liter Minyak Goreng Mulai Tersebar

Adapun 10 daerah tersebut meliputi Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus, dan Lampung Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: