1.576 Honorer Pemkab Tuba Terima SK Perpanjangan

1.576 Honorer Pemkab Tuba Terima SK Perpanjangan

Radarlampung.co.id - Sebanyak 1.576 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tulangbawang (Tuba) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan Tahun 2022. Petikan SK perpanjangan diserahkan oleh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan masing-masing dengan protokol kesehatan ketat Covid-19. Bupati Tulangbawang Winarti melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Karmini Utari mengucapkan selamat kepada para tenaga kontrak atau honorer yang kembali menerima SK perpanjangan. Menurutnya, SK tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari pemerintah daerah atas kinerja selama bertugas. \"Pemerintah daerah berharap yang terpilih dan diberi kepercayaan kembali agar semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, disiplin, profesional, produktif dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Jangan sia-siakan kesempatan ini,\" pesan Winarti melalui Kepala BKPP, Rabu (23/2). Dilanjutkan, sebagai bagian dari aparatur pemerintahan, tenaga kontrak juga harus mendukung visi dan misi, serta program prioritas yakni 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW). Diketahui, setiap tenaga kontrak atau honorer yang memiliki SK akan mendapatkan insentif bulanan. Rinciannya: lulusan SMP sebesar Rp975 ribu, lulusan SMA Rp1 juta dan lulusan sarjana (S1) sebesar Rp1.150.000. Berdasarkan data yang dihimpun Radarlampung.co.id, SK perpanjangan honorer tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun tahun 2021, sebanyak 1.611 orang tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan. Artinya, pada tahun ini jumlah honorer di lingkungan Pemkab Tulangbawang berkurang 35 orang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, SK puluhan honorer tersebut tidak diperpanjang karena berbagai pertimbangkan dan alasan, seperti jarang masuk, maupun mengundurkan diri karena pindah domisili. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: