21 Kegiatan Pemkab Lamteng Dikawal TP4D Kejari

21 Kegiatan Pemkab Lamteng Dikawal TP4D Kejari

radarlampung.co.id. - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 dan HUT XIX Ikatan Adhyaksa Dharma Kartini, Senin (22/7). Kajari Lamteng Edi Dikdaya menyatakan penanganan perkara korupsi fokus dalam pengembalian keuangan negara tak memberikan efek jera. \"Penanganan perkara korupsi fokus pengembalian keuangan negara. Ini memang tak memberikan efek jera. Karena itu, kita lakukan upaya pencegahan melalui program TP4D. Kita lakukan upaya pendampingan pengerjaan proyek-proyek pembangunan,\" katanya. Tercatat, ada 21 kegiatan yang didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) selama 2018 dan 2019. \"Pada 2018 ada 14 kegiatan yang didampingi dengan nilai total Rp68 miliar. Kemudian pada 2019 ada 7 kegiatan dengan nilai total Rp64 miliar. Kita dampingi supaya tidak ada kebocoran penggunaan anggaran. Alhamdulillah pendampingan TP4D berjalan sukses. Sekarang kita optimalisasi penanganan perkara,\" ujarnya. Selain itu, kata Edi, pihaknya diminta bantuan pengembalian keuangan negara hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atau wanprestasi. Ini di Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Disdikbud, dan DPRD dengan nilai total Rp2,5 miliar. Kita sudah tarik Rp1,5 miliar. Mudah-mudahan bisa ditarik semua,\" ungkapnya. Selain itu, kata Edi, pihaknya juga telah mendapat surat kuasa khusus pengembalian keuangan negara senilai Rp28 miliar dalam kasus Bank Tripanca. \"Ada 10 item aset yang telah dieksekusi. Mudah-mudah keuangan negara Rp28 miliar dapat ditarik kembali,\" tegasnya. Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 dan HUT XIX Ikatan Adhyaksa Darmakartin. \"Selamat diucapkan Hari Adhyaksa dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakartini,\" katanya. Pendampingan program pembanguna di Lamteng, kata Loekman, dilakukan supaya program berjalan dengan baik. \"Kita minta pendampingan TP4D supaya program pembangunan berjalan dengan baik. Memang tidak semua kegiatan diminta pendampingan. Kita pilih mana kegiatan yang harus didampingi,\" ujarnya. Loekman juga meminta maaf pembangunan aula Kejari Lamteng belum bisa terlaksana \"Saya juga minta maaf pembanguan aula Kejari Lamteng belum bisa direalisasikan. Ini karena masih proses pelelangan. Mudah-mudah segera terlaksana. Rencananya mau bersamaan dengan peresmian Kantor Kejari Pringsewu yang dihadiri Jaksa Agung. Mudah-mudahan bisa kita minta secara khusus Jaksa Agung peletakan batu pertama atau peresmiannya nanti,\" ujarnya. Di akhir sambutan, Loekman berharap kerja sama yang terjalin selama ini berjalan dengan baik. \"Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik. Kejari Lamteng bisa berperan menjaga jalannya pemerintahan di Lamteng. Rasanya hanya Lamteng yang diperbantukan dua jaksa untuk mengawal jalannya pemerintahan supaya berjalan sesuai aturan. Yakni sebagai Kabag Hukum dan Inspektorat,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: