Iklan Bos Aca Header Detail

7 Orang Masuk Daftar Buruan Polisi Terkait Penganiayaan di Taman Gajah

7 Orang Masuk Daftar Buruan Polisi Terkait Penganiayaan di Taman Gajah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan seorang warga oleh sekelompok anak punk. Peristiwa itu terjadi di Taman Gajah, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung pada Jumat (8/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian, kini petugas telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat aksi penganiayaan tersebut. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, saat ini anggotanya juga masih melakukan pengembangan guna memburu para pelaku yang terlibat. “Beberapa identitas dari pelaku sudah kita kantongi. Dari sejumlah kesaksian, mengerucut pada 5 sampai 7 orang. Kita lakukan pengembangan dari sana dan segera dilakukan penangkapan juga,” ujarnya. Sebelumnya, aksi penganiayaan kembali terjadi di kota Bandarlampung. Adapun korban, berna Riki Singgih Wijaya (31), warga Jl. Walet, Kemiling, Bandarlampung. Riki diduga menjadi korban penganiayaan sekelompok anak punk di Taman Gajah, Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung pada Jumat (8/10) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut Riki, kejadian itu bermula saat dia dan sang istri datang ke area Taman Gajah untuk membeli minuman ringan. Keduanya kemudian dihampiri sejumlah anak punk yang meminta uang. Nominalnya tidak besar, hanya Rp5 ribu. Namun lantaran anak-anak punk meminta dengan memaksa, korban kemudian menolak untuk memberikan uang. Gagal mendapatkan uang dari korban, sejumlah anak punk tersebut kemudian pergi. Saat itu korban mengira anak-anak punk tersebut benar-benar pergi. Namun, mereka justru kembali lagi dengan jumlah yang lebih banyak. “Mereka (anak punk, red) minta uang dengan memaksa. Jadi saya nggak kasih mereka uang. Setelah itu mereka pergi dan nggak lama kemudian balik lagi serombongan,” jelasnya. Anak-anak punk yang berjumlah sekitar 10 orang itu kemudian langsung melakukan penganiayaan kepada korban. Mereka juga dipersenjatai dengan rantai dan besi. Meski situasi di taman tersebut sedang ramai, namun nahas, tidak satu pun orang yang berani menolong korban. Korban bahkan sempat tersungkur setelah tidak kuasa melakukan perlawanan. Istri korban bahkan sempat meminta pertolongan. Namun hingga para pelaku kabur setelah puas menganiaya korban, tidak ada satu pun warga yang berani menolong. “Saya nggak tau kenapa, nggak ada yang berani nolongin saya. Mereka cuma lihat saja, padahal ada banyak pedagang di sana waktu itu,” katanya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya. Atas kejadian tersebut, korban juga langsung membuat laporan ke Polresta Bandarlampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/2269/X/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung. “Harapanya supaya laporan ini bisa segera ditangani dan pelaku bisa segera ditangkap. Supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: