Kalapas Gunungsugih Pastikan Bukan Napinya yang Kendalikan Narkotika ke DU

Kalapas Gunungsugih Pastikan Bukan Napinya yang Kendalikan Narkotika ke DU

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait diduga adanya narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih yang melakukan pengendalian narkotika terhadap tersangka DU (23) seorang resedivis dan juga pengedar ganja yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura), dibantah oleh Kepala Lapas Gunung Sugih Syarpani. Menurut Syarpani setelah penangkapan itu ia langsung menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Lampura dan memastikan apakah benar tersangka DU (23) dikendalikan oleh salah satu napinya. \"Mendapatkan informasi itu saya langsung kroscek sampai sekarang juga tidak muncul siapa napi nya ini. Terus dari Kasatnya tadi telpon saya, katanya napi tersebut bernama Acong, setelah saya cari di database informasi Lapas Gunungsugih dan daftar kunjungan tidak ditemukan warga binaan atau tahanan yang bernama Acong. Jadi kami masih menunggu,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (12/5) malam. Ia pun menghimbau dan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengetatan alat komunikasi agar tidak bisa masuk ke dalam Lapas. \"Petugas juga saya sampaikan juga apabila sedang di blok tidak boleh bawa handphone dan. Yang kedua saya juga sudah agendakan setiap seminggu dua kali atau tiga kali melakukan penggeledahan,\" bebernya. Dan upaya yang sudah dilakukannya selama ini juga yaitu terus melakukan brifing kepada petugas memastikan intoleren dan zero toleransi terhadap apapun penyimpangan yang dilakukan petugas ataupun napi sesuai dengan isntruksi dari Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham). \"Saya juga sudah meminta dengan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah segera dan bantu saya tolong apapun terkait dengan Lapas kita saling bekerjasama,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: