Akhir Januari, BPK RI Periksa Laporan Keuangan Tubaba

Akhir Januari, BPK RI Periksa Laporan Keuangan Tubaba

radarlampung.co.id-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam waktu dekat ini akan mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2019. Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan laporan keuangan yang telah direalisasikan pada tahun lalu tersebut. Kepala BPKAD Kabupaten Tubaba Mirza Irawan DA, S.Sos mengaku, pihaknya belum mengetahui pasti jadwal BPK turun ke Tubaba, namun kabar yang didapat pemeriksaan keuangan oleh BPK RI tersebut akan dilaksanakan di akhir Januari ini.\"Informasinya akan dimulai tanggal 27 Januari mendatang, kita tinggal menunggu surat resminya saja,\"ungkapnya di Ruang Sekdakab Tubaba, Rabu (15/1). Menyambut pemeriksaan rutin BPK RI tersebut, lanjutnya, selain menerima laporan keuangan dari masing-masing OPD, Pemkab Tubaba saat ini juga sudah mulai menyusun LKPD sebagai kompilasi dari laporan keuangan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tubaba. \"Sampai sekarang sudah sekitar 60 persen yang masuk ke kami. Sembari menunggu laporan keuangan dari seluruh OPD tersebut, kita juga melakukan penyusunan LKPD. Yang jelas, laporan keuangan dari OPD harus selesai sebelum BPK RI melakukan pemeriksaan,\"ujarnya. Kabid Akuntansi BPKAD Tubaba Mirkiyan, SE menjelaskan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut adalah pemeriksaan tahap pertama. \"Dalam pemeriksaan ini, BPK RI nantinya turun langsung ke OPD. Biasanya, di tahap pertama ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan belanja OPD, meliputi administrasi pembukuan belanja barang dan jasa, hingga yang berbentuk fisik seperti hasil pembangunan jalan dan lainnya-lainnya, termasuk didalamnya menyangkut tentang kinerja,\"terangnya via ponsel. Setelah pemeriksaan ini dilakukan, lanjutnya, BPK RI nantinya akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab Tubaba maupun OPD.\"Setelah LHP ditindaklanjuti akan ada pemeriksaan kembali, yakni audit penuh terhadap LKPD Tubaba. Artinya, pemeriksaan oleh BPK RI ini dilakukan secara bertahap,\"tutupnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: