Iklan Bos Aca Header Detail

Serang Pengawas SPBU dengan Tombak, Oknum LSM Diamankan

Serang Pengawas SPBU dengan Tombak, Oknum LSM Diamankan

Radarlampung.co.id - Beni Setiawan (35), warga Gunungsakti, Kelurahan Menggala Selatan, Tulangbawang (Tuba) harus berurusan pihak kepolisian.

Dia ditangkap karena menjadi pelaku penganiayaan terhadap Eri yanto (32) warga Gunungsakti, Kelurahan Menggala Selatan, yang merupakan pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Terminal Menggala.

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 30 Juli 2019 lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalintim depan SMA Negeri 3 Pasar Baru, Menggala.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku Beni datang ke SPBU Terminal Menggala dan meminta bahan bakar untuk sepeda motor miliknya secara paksa kepada operator SPBU.

\"Pelaku lalu diberi minyak sebanyak Rp10 ribu, tetapi pelaku malah tidak terima dan marah-marah kepada operator tersebut,\" kata Zulkifli kepada radarlampung.co.id, Minggu (1/9) sore.

Mengetahui pelaku marah, petugas SPBU lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada korban yang bertugas sebagai pengawas.

\"Korban dan pelaku bertemu di TKP. Saat bertemu pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis garpu. Korban terkena dan mengalami luka dibagian punggung telapak tangan sebelah kiri,\" jelas Kapolsek.

Sadar tangan kirinya terluka, korban Eri lalu berobat ke klinik Menggala. Selesai berobat, Eri lalu kembali ke SPBU untuk bekerja.

Namun diduga tidak puas. Pelaku Beni kembali datang ke SPBU, lalu memanggil korban dengan cara melambaikan tangan ke arah korban. Korban yang tidak merasa curiga lalu mengikuti pelaku dan keduanya kembali bertemu di depan Islamic Centre Menggala.

\"Disana, pelaku langsung menyerang korban dengan sajam jenis tombak yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di telapak tangannya. Usia menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri,\" ungkap Kapolsek.

Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, Eri lalu melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Menggala. \"Berbekal laporan dari korban dan hasil olah TKP serta keterangan para saksi, petugas kami mendapatkan informasi tentang identitas pelaku merupakan oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat),\" jelas Iptu Zulkifli.

Berhasil mengetahui identitas pelaku, Polisi lalu mendatangi rumahnya. Namun saat tiba dirumah pelaku telah melarikan diri.

\"Petugas kami terus melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaannya. Akhirnya hari Sabtu kemarin (31/8) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di daerah Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan,\" tandasnya.

Saat ini pelaku masih dalam perjalanan bersama petugas menuju ke Polsek Menggala untuk nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (nal/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: